Munggah

Gambar Dari: antondewantoro.wordpress.com

Dalam hitungan hari lagi, umat Islam akan merayakan ritus munggah sebagai persiapan mereka menyambut bulan Ramadhan. Bagi Muslim di Indonesia, khususnya di Jawa Barat, munggah adalah hari terakhir di bulan Ruwah, sehari sebelum memasuki bulan penuh suci penuh berkah. Bagi mereka, penyambutan terhadap bulan Ramadhan atau munggahan tak kalah penting dengan beribadah puasa itu sendiri.

Namun, kita sering kali lupa mempertanyakan: adakah kata munggah dalam kosakata Arab, negeri kelahiran Islam dan bahasa Al Quran itu?

Dalam pustaka Sanghyang Siksakandang Karesyan yang ditulis tahun 1518 M dalam bahasa dan aksara Sunda tertera istilah ini. Disebutkan ada empat keinginan manusia yang fitrah: yun suda, yun suka, yun munggah, dan yun luput. Oleh penulisnya diuraikan bahwa yun suda ialah ingin sempurna, tidak mau terkena oleh serba penyakit; yun suka ialah ingin kaya, tidak mau kehilangan harta-benda; yun munggah ialah ingin surga, tidak mau menemui dunia: yun luput bararti ingin moksa, tidak mau terbawa oleh penghuni surga.

Jelas, munggah dalam pengetahuan masyarakat Sunda, setidaknya pada abad ke-16, bermakna religius. Walau berada setingkat di bawah luput atau lepas atau moksa—sebuah konsep dalam ajaran Hindu dan terutama dalam Buddha mengenai Keberadaan Tertinggi di mana roh atau atma mencapai nirvana dan berdiam di alam mahagaib tingkat tertinggi selamanya—istilah munggah sarat spiritualitas. Kasorgaan atau surga sendiri—dari svarga bahasa Sansekerta—merupakan istana gaib bertaman indah nan asri tempat orang-orang saleh berdiam namun masih terikat keduniaan dan suatu saat harus turun ke bumi kembali guna menjalankan karma, karena itu belum layak luput atau mengalami kelepasan atau kaleupasan.

Mudah dipahami betapa ulama Islam saat menyebarkan kepercayaan mereka di sini, di Tanah Parahyangan khususnya, begitu cerdas meminjam istilah ini agar ajaran mereka mudah dicerna oleh nalar penduduk yang masih “jahiliyah” namun tak menyimpan prasangka keagamaan itu. Jika istilah shaum diganti dengan istilah puasa yang telah diakrabi begitu lama, maka mereka memakai kata munggah untuk penyambutan datangnya bulan Puasa (dari Posyamasa, salah satu bulan dalam kalender Saka). Tak hanya itu, mereka pun menempelkan istilah ini dengan istilah lain yang telah popular dalam masyarakat saat itu, haji; maka lahirlah munggah haji, yang dipergunakan untuk menyambut bulan Dzulhijjah. Istilah haji sendiri—kata ini banyak tercantum dalam prasasti berbahasa Jawa Kuno sejak masa Mataram Kuno abad ke-8—dulunya mengacu kepada kaum bangsawan, yang kemudian digeserkan maknanya menjadi bersifat keagamaan karena kebetulan berbunyi hampir sama dengan hajj dalam Arab.

Peminjaman sejumlah kata lokal dalam rangka penyebaran keyakinan baru terbukti lebih efektif dan beresiko lebih kecil ketimbang menggunakan kekuatan senjata. Selain melalui wayang dan dakwah yang bersahabat dengan kearifan lokal, pembawa Islam benar-benar legawa mempergunakan bahasa yang telah ada, agar wajah Islam tak terasa asing dan baru bagi penduduk setempat yang memang telah religius dan menjalankan pilar-pilar syariat yang kemudian diajarkan Islam. Tengoklah sejumlah naskah kuno zaman Hindu-Buddha, akan kita dapati bahwa masyarakat Nusantara umumnya memiliki tingkat religiositas yang tak bisa dipandang remeh. Candi, lingga, sesaji, dupa, punden-berundak merupakan bentuk syariat mereka dalam menghayati kepercayaan mereka terhadap Hyang Maha Sempurna dan arwah leluhur. Para wali dan syekh hanya perlu “menyempurnakan” masalah ketauhidan masyarakat ramai yang selalu membutuhkan Sang Maha Mutlak.

Agama, sebagai sekumpulan firman Tuhan, jelas tak bisa berdiri sendiri tanpa peran manusia sebagai penerjemah dan penafsirnya. Bila pemahaman (bukan paham!) agama selalu menjabat erat tangan budaya penuh mesra, toleransi adalah buahnya dan kedamaian adalah manisnya. Selamat munggah dan menunaikan ibadah Puasa.

 

Salam Nusantara.

(Yusandi)

 

 

Tanggapi

*