Janggan dan Walyan, Dua Profesi Klasik yang Berhubungan dengan Keagamaan dan Pengobatan

Oleh: Tim Wacana Nusantara

Peninggalan sejarah yang berbentuk arkeologis dan sastrawi kerap memberikan kejutan pada kita. Melalui merekalah—prasasti, kitab sastra, relief, dan yang lainnya—kita bisa mengetahui betapa kehidupa masa lalu penuh keunikan tersendiri. Dari artefak-artefak sejarah tersebut, terutama yang memuat teks, kita bisa mengetahui lebih detail perikehidupan masyarakat masa lampau, walau kadang samar-samar. Pelbagam macam aspek kehidupan seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, agama yang diterapkan masyarakat masa lampau dapat digali setelah kita kaji peninggalan-peninggalan yang mereka ciptakan pada masa bersangkutan.

Salah satu aspek sosial-ekonomi yang kerap diberitakan dalam prasasti atau kitab masa lalu adalah dunia keprofesian. Begitu banyak profesi yang dipraktikkan orang-orang di masa lalu, menggambarkan sejauh mana tingkat kebudayaan dan peradaban mereka. Semakin beragam jenis keahlian atau profesi serta pembagian kerja sebuah masyarakat atau bangsa, maka makin tinggi pula tingkat peradaban masyarakat atau bangsa bersangkutan.

Salah satu profesi yang dulu pernah ada (dan sekarang pun masih ada sebenarnya namun dengan istilah berbeda) adalah janggan dan walyan. Bagi sebagai besar masyarakat Indonesia, dua istilah ini terdengar sangat asing.  Akan tetapi, pada zamannya peranan dua profesi itu tak kalah penting dengan peranan para pedagang, pandai besi, pembuat anyaman dan gerabah, pembuat gamelan, hingga resi dan brahmana.

 

Janggan

Istilah janggan, setidaknya, tertulis dalam dua buah sumber, yaitu teks Sanghyang Siksakandang Karesian yang ditulis pada 1440 S (1518 M) dan Prasasti Bendosari yang dibuat pada 1360 M.

Dalam Sanghyang Siksakandang Karesian disebutkan:

Hayang nyaho di puja di sanggar ma: patah puja daun, gelar palayang, puja kembang, nya(m)pingan lingga, ngomean sanghyang, sing sawatek muja ma ja(ng)gan Tanya (“Ingin tahu masalah puja-pujaan di sanggar: patah puja daun, gelar palayang, puja kembang, nyampingan lingga, ngomean sanghyang, atau semua yang berkaitan dengan pemujaan, tanyalah janggan”).

Bila membaca “definisi” janggan dalam naskah berbahasa Sunda Kuno tersebut, kita akan menangkap makna bahwa profesi janggan berhubungan dengan hal-hal keagamaan, khususnya mengenai puja-puji yang dilantunkan di sanggar pemujaan (Poesponegoro Marwati Djoened, 2008: 417). Profesi janggan berbeda dengan profesi-profesi keagamaan lainnya yang juga disebutkan dalam Sanghyang Siksa, seperti ameng (pelayan biara), brahmana (ahli perihal mantra/aji), bujangga (ahli falak dan pembaca pertanda zaman), pandita (ahli pustaka/kitab keagamaan), pratanda (ahli agama dan parigama), wiku paraloka (ahli tentang dunia para dewata), tetega (biarawan), ebon (biarawati), wasi (catrik di biara), dan walka (pertapa yang berpakaian kulit kayu). Ada pula profesi lain, yaitu disi, yakni peramal, di mana peranan dan kedudukannya tak kalah dibanding dengan empat profesi lain sebagai “penguasa bumi”, yaitu rama, resi, ratu, dan tarahan.

Namun, kita tak memunyai acuan sedikit pun yang membahas lebih lanjut mengenai arti dari masing-masing pekerjaan seorang janggan seperti yang diperikan Sanghyang Siksa. Kita tak tahu pasti seperti apa itu patah puja daun, gelar palayang, puja kembang, nyampingan lingga, dan ngomean sanghyang. Maka yang bisa kita lakukan hanya menafsirkannya. Istilah nyampingan lingga, misalnya, untuk sementara waktu dapat kita duga sebagai “meletakkan kain pada lingga” atau “melingkari/menutupi lingga dengan kain”. Atau ngomean sanghyang yang bisa diartikan “membetulkan/memperbaiki sanghyang”, meski dalam hal ini kita pun harus hati-hati mengartikan kata sanghyang itu sendiri, apakah itu bermakna tempat kebaktian, kabuyutan (mandala), pertapaan, atau bahkan tempat penyimpanan lingga—meski tentu berbeda dengan arti sanggar sebagai tempat pemujaan.

Istilah janggan tercantum pula pada Prasasti Bendosari (berbahan kuningan, disebut juga Prasasti Jayasong atau Manah i Manuk) yang berangka 1360 M dan dikeluarkan pada masa Hayam Wuruk dengan bahasa Jawa Kuno. Prasasti ini berisi tentang sebuah tanah “lungguh” yang luas bernama Manah i Manuk, di mana tanah tersebut di kemudian hari dituntut oleh dua pihak yang bersengketa. Yang satu mengemukakan bahwa tanah itu sudah dipegang keluarganyasejak tujuh turunan (sejak abad ke-12 tentu, jadi sejak masa Kediri). Pihak yang satu lagi menyatakan bahwa yang memilikinya sudah jelas kakek dari kakeknya (jadi sudah zaman Singhasari).

Berikut kutipan sebagian Prasasti Bendosari tersebut:

“…. kepada orang-orang tua dalam pertapaan di Pakandangan, sebidang sawah 16 lirih (satuan ukuran luas tanah), kepada lingkaran perdikan di Kuku sebanyak 2 lirih, kepada janggan (tabib desa) di ….”

Oleh para ahli, di antaranya Poerbatjaraka, istilah janggan dalam prasasti ini diterjemahkan sebagai “tabib desa”. Tentu terjemahan janggan dalam prasasti ini berseberangan dengan terjemahan janggan dalam Sanghyang Siksa. Yang satu berkaitan dengan profesi pengobatan, yang satu lagi mengacu pada profesi keagamaan.

Ada pun dalam Kamus Sansekerta-Indonesia yang disusun oleh Purwadi dan Purnomo, istilah janggan diartikan sebagai “murid, siswa”. Tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai siswa seperti apa yang dimaksud, namun rupanya kita bisa sedikit meraba bahwa siswa/murid yang dimaksud adalah murid yang mendalami bidang keagamaan. Di sini, arti janggan mendekati definisi yang diberikan oleh Sanghyang Siksa, di mana naskah Sanghyang Siksa tak membicarakan profesi yang berkaitan dengan pengobatan atau ketabiban.

Pemaknaan janggan sebagai orang yang berkecimpung dalam dunia kerohanian sebegaimana yang diperikan Sangyang Siksa dapat kita jumpai pada “Daftar Kata” dalam buku Nusa Jawa: Silang Budaya 3, Warisan Kerajaan-Kerajaan Konsentris (Lombard, 2008: 223). Di dalamnya tertulis, sebagai kata Jawa Kuno, janggan berarti “orang suci, guru agama”.

Ketidaksamaan makna yang diberikan oleh setiap penerjemah, menyebabkan kita cukup kesukaran untuk menentukan definisi sesungguhnya terhadap istilah janggan. Perbedaan penerjemahan ini bisa terjadi karena tiga hal. Pertama, karena pergeseran makna, di mana makna janggan dalam teks prasasti telah beralih rupa maknanya pada saat naskah Sanghyang Siksa ditulis (atau mungkin sebaliknya?). Jarak pembuatan Prasasti Bendosari dengan Sanghyang Siksa terpaut dua abad kurang, dan jarak yang cukup lama itu kemungkinan besar melahirkan pergeseran makna. Kedua, karena kekeliruan penerjemahan yang dilakukan oleh ahli bahasa kuno, dan bila ini terjadi maka yang harus dilakukan adalah pembacaan ulang atas dua teks tersebut berikut perbandingannya. Karena, walau bagaimanapun, pastilah dari dua terjemahaan tersebut terdapat satu versi yang lebih tua. Ketiga, bahwa bisa saja istilah janggan mengalami gejala polisemi di mana satu kata bisa memiliki lebih dari satu arti.

Alhasil, kita hanya bisa menduga untuk sementara bahwa janggan merupakan profesi “ganda” yang berperan sebagai ahli obat-obatan sekaligus ahli puja-pujaan di sanggar khususnya atau ahli agama umumnya. Profesi ganda ini, bila kita mau cari perbandingannya, dapat kita temui pada naskah kidung Sri Tanjung yang ditulis pada abad ke-16 yang berlatar belakang pertapaan yang bernama Prangalas di mana penghuninya adalah sekelompok manusia yang hidup terpencil di bawah bimbingan seorang tokoh tua bijaksana dan beruban. Ia bernama Tambapetra dan juga ahli pengobatan (Lombard, 2008: 29). Kisah Sri Tanjung ini merupakan kelanjutan kisah Sudamala.

Walyan

Ada pun profesi lain yang setara dengan janggan, sejauh maknanya berhubungan dengan dunia pengobatan, adalah walyan. Istilah walyan terdapat pada Prasasti Balawi yang bertarikh 1227 S (1305 M), yang dikeluarkan oleh Kerajaan Majapahit pada masa pemerintahan Nararya Sanggramawijaya (Raden Wijaya). Di sini istilah walyan ditulis berbarengan dengan profesi-profesi lain seperti pandai besi, ketua, pedagang, tukang obat, dan lain-lain. Berikut kutipan bagian prasasti tersebut:

…. juru gusali (pandai besi), tuha nambi (tukang obat), tuha dagang (ketua pedagang), pinta palaku, sakupang satak (?), pakuda (pengurus kuda), … pang (?), parajeg (?), pacicim (?), pajle (?), patelung kupang (?), panakupang (?), paprayaccita (penjaga kebersihan upacara), kdi (dukun wanita), walyan (tabib), widu mangidung (penyanyi kidung), ….

Selain berita dari Prasasti Balawi, istilah walyan kita jumpai dalam teks Sarasamuccaya, kitab hukum semasa Majapahit di samping Kutaramanawa, Purwadigama, Adigama, dan kitab-kitab hukum lainnya semasa Majapahit. Berikut kutipan teks Sarasamuccaya:

Demikian perincian yang dinamakan temannya, yaitu seorang pedagang, temannya adalah pembeli, (dan) juragan, sahabat bagi seorang pengembara, perpisahan (dan) berjauhan, sahabat bagi orang berumah tangga istrinya itulah, sedangkan orang yang sakit, walyan (tabib), mamimami (pembuat obat-obatan), sahabatnya, apa pun orang yang mampir akan mati, sedekah (amal kebajikan) sebagai temannya.

Sementara itu, Kamus Sansekerta – Indonesia tak memuat istilah walyan, namun memuat istilah walya dan waluya. Walya diartikan sebagai “sehat, selamat, aman”, sedangkan waluya diartikan “sembuh, sehat, selamat”.  Dari kedua kata ini kita bisa menerka-nerka bahwa kata walyan merupakan bentukan dari kata walya atau waluya, karena keduanya bersangkut paut dengan kesehatan, kesembuhan, atau keselamatan. Dengan demikian, tak perlu diragukan lagi bahwa walyan merupakan profesi penyembuh atau tabib/dukun.

Berbeda dengan para pedagang, pengrajin, seniman (di antaranya penari) yang dikenakan pajak Negara, sejauh yang diberitakan sejumlah prasasti, rupanya kita tak memiliki sumber yang menerangkan bahwa walyan (juga janggan) dikenakan kewajiban membayar pajak (drwya).

Pengobatan Kuno dalam Catatan Sejarah

Tak ada catatan sejarah yang menerangkan cara kerja seorang walyan (dan janggan) dalam mengobati si sakit atau si penderita; apakah mereka mengobati dengan cara medis atau nonmedis. Namun, kita masih mengambil ancang-ancang dari data-data sejarah yang ada mengenai cara kerja seorang penyembuh.

Sebuah kronik asing karya Chau-ju-kua yakni kitab Chu-fan-chi (ditulis tahun 1225 M) memberitakan bahwa orang-orang Jawa yang sakit tidak berobat (pada tabib) tetapi mohon kesembuhan kepada dewa dan Buddha. Meski tak disebutkan, jelas orang Jawa (dan dipastikan juga orang Nusantara lainnya) memohon kesembuhan kepada dewa dan Buddha melalui perantara seseorang, dan perantara itu kemungkinan besar “dukun”, yang hingga kini pun di beberapa masyarakat tradisonal masih mengobati si sakit dengan mantra guna memanggil roh leluhur untuk ikut menyembuhkan si pasien dengan upacara ruwatan. Tidak menutup kemungkinan pula bahwa dalam memohoh kepada dewa dan Buddha, si sakit dibawa ke dalam sanggar di mana terdapat janggan. Yang jelas, dalam pandangan Chau-ju-kua, orang sakit di Jawa tidak berobat kepada tabib, sebagaimana di Cina. Kita tak tahu, apakah “dukun” atau “perantara” yang membantu menyembuhkan si sakit di Jawa pada abad ke-13 itu mengacu pada walyan (juga janggan).

Bila kita menengok pada karya sastra klasik Sudamala (kisah ini direliefkan di teras ketiga pada Candi Sukuh), maka profesi penyembuh telah dikenal orang Jawa setidaknya pada abad ke-15. Dikisahkan bahwa Sadewa alias Sudamala, bungsu dari Pandawa, berhasil menyembuhkan mata buta pandita Tambapetra di pertapaan Prangalas. Selanjutnya Sadewa dinikahkan dengan Ni Padapi, anak gadis Tambapetra (kelak anak mereka bernama Sri Tanjung).

Kisah pengobatan tercatat pula dalam sejarah, yaitu ketika Ra Tanca mengobati Jayanegara, raja kedua Majapahit. Pararaton mengisahkan, Ra Tanca, seorang tabib istana sekaligus salah seorang Dharmaputra yang membantu mendirikan Majapahit didaulat untuk mengobati bisul yang diderita Jayanegara atau Kalagemet dengan pembedahan atau “operasi”. Dalam kasus Tanca ini jelas seorang tabib tahu seluk beluk pengobatan secara medis walau sangat mungkin diiringi pembacaan mantra/doa kepada dewa atau leluhur.

Ada pun sumber yang lebih tua mengenai peranan penyembuh tertera pada relief Candi Borobudur yang dibangun mulai abad ke-8 M. Cerita Mahakarmmawibhangga pada kaki Candi Borobudur yang tertutup konon menggambarkan seorang anak kecil yang sakit dan sedang diobati dua orang tabib. Salah satu panel di Candi Borobudur juga memperlihatkan kegiatan memasak obat.

Setelah membaca kasus-kasus yang diberitakan oleh karya-karya sastra dan relief candi, dapat kita pahami bahwa besar kemungkinan tradisi pengobatan yang dilakukan walyan (juga janggan) tak jauh berbeda denga apa yang dilakukan Ra Tanca atau Sudalama, yakni dengan proses medis—walau bersifat tradisional dengan menggunakan ramuan tetumbuhan (contoh paling nyata jamu) dibantu sejumlah jampi atau mantra. Dalam hal ini, bisa saja berita kronik Cina di atas kurang komplit sehingga pemberitaannya pun terbatas. Bisa saja yang mereka dengar hanya sepintas atau apa yan mereka lihat hanyalah yang dilakukan oleh sebagian kecil masyarakat Jawa, bukan keseluruhan. Atau mungkin bangsa Cina merasa lebih superior dalam hal pengobatan dibanding orang-orang Nusantara ketika itu.

Dukun, Harapan Si Sakit

Agar pemahaman kita akan profesi walyan (dan janggan) lebih luas, maka tiada salahnya kita bahas pula peranan dukun atau tabib tradisional, yang kemungkinan besar cara kerjanya hampir sama dengan cara kerja walyan (dan janggan). Dan tak jarang peran seorang dukun merangkap pula seorang pandita yang memimpin ritus keagamaan.

Seperti kita ketahui, profesi “dukun” atau “tabib” hingga kini masih terdapat di kalangan masyarakat pedalaman yang masih mempraktikkan gaya hidup “meramu dan berburu”. Di Siberut, Kepulauan Mentawai, misalnya, seorang dukun atau kerei atau sikerei merupakan sosok terpandang dan cukup sentral di antara masyarakatnya. Seorang kerei mengobati penderita dengan tumbuhan perantara. Perantara, disebut gaut, berupa benda tertentu, biasanya tumbuhan, yang menjembatani pemisah antara makhluk hidup dan dunia roh. Benda perantara dapat memengaruhi roh dan arwah yang dituju. Tanaman yang disebut pilok (“berpaling”), misalnya, dihidupkan dengan seruan untuk mengusir kejahatan. Dukun atau kerei memanggil kembali jiwa yang hilang dari seorang penderita dan mengundangkan kembali dari hutan tempat dia mengungsi karena pelanggaran adat oleh pemilik tubuhnya. Upacara penyembuhan ini memuaskan atau mendamaikan roh yang tersinggung tersebut dengan makhluk lain. Bila dia gagal membujuk roh kembali ke pemiliknya, orang tersebut mungkin mati.  Bila si sakit seorang wanita, dukun akan memerintahkan roh seorang wanita yang dibujuk masuk ke dalam cawan berhias agar menyatu kembali dengan pemiliknya.

Di Dayak Kalimantan pun, beradaan dukun sangat penting. Orang Dayak percaya bahwa penyakit disebabkan oleh roh yang berada di antara manusia dan memakannya dari dalam. Kalau jiwa tak dikembalikan pada tubuh, atau jika roh yang merugikan tidak pindah, maka orang yang menderita itu akhirnya akan mati. Kalau terjadi penyakit, seorang dukun dapat dipanggil untuk mengembalikan jiwa yang pergi atau untuk mengusir roh jahat tertentu. Dalam keadaan kerasukan atau kesurupan, dukun akan mencoba menyembuhkannya. Jika ia tetap kerasukan maka ia dapat berhubungan dengan roh pemberi bantuan dan sekaligus jiwa dukun tersebut juga dilepaskan untuk mencari batuan bagi si penderita.

Satu wilayah lagi yang mengutamakan peranan dukun sebagai ahli pengobatan adalah Wana di aliran Sungai Bongka, bagian timur Sulawesi Tengah. Bagi masyarakat Wana yang hidup berhuma, dalam menyembuhkan si sakit haruslah diadakan upacara khusus yang disebut mabalong, di mana seorang dukun memohon pada kenalannya (walia) untuk menolong menemukan sumber penyakit penderita dan menyembuhkannya. Nasib si penderita diwakili sesajen berupa sirih yang diikat pada tubuh si dukun selama perjalanan gaibnya. Kehidupan si sakit bergantung pada tindak-tanduk dukun selama perjalanan gaib tersebut. Dukun seringkali berjanji atas nama si penderita. Jika si penderita sembuh, maka ia akan mengadakan pertarungan adat dengan diiringi permainan gong dan tambur yang hampir tak pernah dimainkan pada siang hari karena dapat mengundang roh yang berbahaya. Hanya kekuatan dukun yang dapat menangkal serangan roh mematikan. Untuk merayakan kesembuhan si sakit, diadakan perjamuan makan nasi dan tuak, sehingga dukun dapat bercakap-cakap dengan dewa mengenai pemenuhan perjanjian sebelumnya.

 

Sumber Bacaan

Anonym. “Jenis dan Bentuk Pengobatan pada Relief Candi Borobudur”. Diunduh 29 Desember 2010.  http://wisatadanbudaya.blogspot.com/2009/08/jenis-dan-bentuk-pengobatan-pada-relief.html

Fox, James J. 2002. Indonesian Heritage 9: Agama dan Upacara. Jakarta: Buku Antar Bangsa.

Susantion, Djulianto. “Obat Tradisonal Paling Awal”. Diunggah oleh Huruhara pada 22 Juni 2010. Diunduh 29 Desember 2010. Tersedia [online] http://hurahura.wordpress.com/2010/06/22/obat-tradisional-paling-awal/

Poesponegoro, Marwati Djoenoed dan Nugroho Notosusanto. 2008. Sejarah Nasional Indonesia II:  Zaman Kuno. Jakarta: Balai Pustaka.

Wikipedia. “Candi Sukuh. Diunduh 29 Desember 2010. Tersedia [online] http://id.wikipedia.org/wiki/Candi_Sukuh.